Notification

×

Kasat Lantas Polres Wajo Berikan Himbauan ke Warga Larangan Untuk Mudik Jelang Idul Fitri 1442 H,Ini Tujuannya

Rabu, 28 April 2021 | 05.34.00 WIB

INI BACA ■Kasat lantas Polres Wajo,AKP Hasanang,SH  berikan himbauan kepada masyarakat larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.2021 yang tinggal menghitung hari.

Peniadaan Mudik Tahun 2021 sudah tertera dalam surat edaran Kepala Satgas penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi mencegah penularan virus corona Covid-19.

Kasat Lantas Polres Wajo,AKP Hasanang,SH mengatakan ke awak media saat di temui di tempat kerjanya,Selasa (27/04/2021),
Ia mengatakan pelarangan mudik di tahun ini berdasarkan surat edaran pemerintah

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa di setiap pintu masuk di perbatasan kabupaten wajo wilayah kerja hukum polres wajo,tetap di jaga perketat pada kendaraan dari luar daerah, "Masyarakat juga di himbau tidak keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang tertanggal 6 Mei sampai 17 mei 2021,"Kata AKP Hasanang

Kasat Lantas Polres Wajo berharap dan menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan membatasi mobilitas untuk tidak melakukan mudik lebaran. (Kamaruddin)

Iccank IWO