INI BACA ■Kasus pembalakan liar di desa umpungeng jolle Soppeng telah memasuki tahap II, setelah Kejaksaan soppeng menerima pelimpahan dugaan Kasus Pembalakan liar yang melibatkan oknum anggota DPRD Soppeng berikut dua rekan pekerjanya dari Polres Soppeng.
Kasi Intel Kejaksaan Soppeng Muhammad Musdar, SH menjelaskan untuk kasus pembalakan liar, hari senin kita sudah akan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Soppeng, ucapnya, Kamis (02/12/2021).
Lanjut Kasi Intel Kejaksaan Soppeng, tersangka nya kan ada tiga (3), tapi yang satu masih sakit, tetapi tetap kita akan limpahkan ke PN Soppeng hari senin, tutur Musdar
Menanggapi akan adakah menyeret dugaan tersangka lain dalam keterlibatan kasus pembalakan liar tersebut, dia menegaskan, nanti kita liat saat jalan nya persidangan, yang jelas kami akan dalami nantinya, pungkasnya (A2M)
Publish : Ersan IWO