INI BACA ■Sebanyak 29 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) disuntik vaksin booster.
Agenda vaksinasi (booster) yang digelar Kejari Soppeng ini dalam mendukung pemerintah, serta untuk meningkatkan kekebalan tubuh pegawai Kejaksaan Negeri Soppeng bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dari paparan virus korona yang terus bermutasi sampai saat ini.
"Kegiatan Vaksin (booster) yang dilakukan Kejari Soppeng ini menggandeng Tim Vaksinator Dinas Kesehatan Soppeng".
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Mohammad Nasir SH. MH mengatakan vaksin booster kali ini diperuntukan bagi pegawai dan anggota IAD, ini merupakan yang ketiga kalinya, ujarnya, Jum'at (11/2/2022)
Dikatakan Kajari Soppeng, Vaksinasi tahap 3 dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Dinkes Soppeng. Sebagian pegawai Kejaksaan Soppeng belum melakukan vaksin ketiga (booster) dikarenakan belum mencapai 6 bulan dari vaksin kedua, jelas Mohammad Nasir.
Ditambahkan Kajari Soppeng, kegiatan vaksin dosis ketiga (booster) Covid-19 adalah mendukung pemerintah, serta untuk mencapai dalam meningkatkan kekebalan tubuh para pegawai beserta IAD Kejari Soppeng dari paparan virus corona, pungkas Mohammad Nasir. (A2M)
Ersan