Notification

×

Dukcapil Kemdagri : Disdukcapil Perlu Perkuat SDM di Tengah Disrupsi Teknologi

Rabu, 09 Februari 2022 | 13.42.00 WIB

INI BACA ■Di tengah kondisi disrupsi teknologi yang menuntut dilakukannya pengembangan sumber daya manusia (SDM), Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mendorong jajarannya, baik pusat maupun daerah, selalu adaptif.  

“Saya mendorong SDM pusat dan daerah menjadi SDM yang adaptif,” ujar Zudan saat menyampaikan pengantar Rakornas bertajuk “SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital Dalam Genggaman” di hotel Grand Hyatt, Bali, Rabu (9/2/2022).

Zudan kemudian mengutip teori Evolusi  Charles Robert Darwin. Menurut Zudan, dalam teori evolusi disebutkan bahwa manusia yang paling kuat bisa bertahan adalah mereka yang bisa beradaptasi. 

“Kalau kita melihat apa yang dikatakan Charles Darwin dalam teori evolusi mengatakan spicies yang kuat bertahan bukan yang paling kuat, bukan juga yang paling pintar, tapi yang paling adaptif. Dikatakan seperti itu. Dikatakan yang paling responsif. Mudah merespon perkembangan,” katanya. 

Untuk itu, Zudan meminta jajarannya mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas di era yang serba digital ini. Sebab, pekerjaan yang selama ini dikerjakan secara manual akan berubah menjadi pekerjaan digitalisasi.  

“Jadi ini yang saya harapkan kepada teman-teman semuanya karena kita akan terus bergeser. Di kelas sekarang dari tatap muka menjadi tatap maya. Kita yang bekerja dari manual menjadi digital. Itu pasti. Jadi teman-teman bersiaplah masuk pada era digital,” tukasnya. 

Disebutkan Zudan, digitalisasi yang selama ini diwujudkan Dukcapil tentu memudahkan masyarakat mengurus Adminduk. Counter-counter yang disediakan Dukcapil akan menjadi sepi karena semua pelayanan adminduk sudah digitalisasi. Dia lantas meminta jajarannya yang berada di front office mulai melatih diri, sehingga memiliki kemampuan di bidang IT, untuk identifikasi, verifikasi, dan otorisasi Adminduk. 

“Identifikasi itu mencocokan semua dokumen benar atau tidak, mengotentifikasi dokumen yang benar tadi dipakai oleh orang yang benar atau tidak. Itulah pentingnya card reader, face recognation, dan pentingnya digital signature,” paparnya. 

“Jadi tiga tahapan nanti harus dilakukan. Identifikasi, otentikasi, diverifikasi dan setelah itu disetujui, diotorisasi. Nah itu yang bergeser menuju yang digital. Jadi kepala dinas harus mulai merubah cara pikir,” tegas Zudan.

Puspen Kemendagri

ERSAN