INI BACA ■Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang Kembali melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Universitas Ichsan Kabupaten Sidrap, Senin (21/03/22).
Penandatanganan MoU yang berlangsung di ruang Rektor Universitas Ichsan Sidrap tersebut, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam, Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Andi Syaiful, Rektor Universitas Ichsan Dr. Darnawati, Wared I, Wared II, Wared III dan segenap Civitas Akademik Universitas Ichsan Kabupaten Sidrap
“Dengan adanya kerja sama yang terjadi antara Bawaslu Kabupaten Sidrap dengan Universiats Ichsan kabupaten Sidrap mengharapkan mampu meningkatkan Pengawasan Partisipatif dalam Tahapan Pemilu maupun Pemilihan yang akan dilaksanakan.” Tutur Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam yang ditemui setelah kegiatan
Lebih lanjut beliau juga memaparkan mengenai Pendidikan demokrasi yang senantiasa Bawaslu Kabupaten Sidrap lakukan untuk memberikan pengetahuan dan memperdalam pemahaman Mahasiswa mengenai Pendidikan Demokrasi
Senada dengan hal tersebut, Rektor Universitas Ichsan Sidrap dalam sambutannya Juga Menyampaikan Kesiapan dan Dukungan Universitas Ichsan Sidrap dan Jajarannya Untuk Menjalin Sinegritas Bersama Bawaslu
“Dalam Kesempatan Ini, Saya Sebagai Rektor Universitas Ichsan Sidrap Menyambut Baik dan Siap Bersinegritas Bersama Bawaslu Sidrap Untuk Memberikan Pendidikan Demokrasi kepada Mahasiswa Universitas Ichsan Sidrap” Tutupnya.
(Humas Bawaslu Sidrap)
ERSAN