INI BACA ■Wakil ketua DPRD Provinsi Sulsel,H. Syaharuddin Alrif,S.IP..M.M menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Kelurahan Macorawslie kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang,Selasa (26/04/2022).
Wakil Ketua DPRD Sulsel tersebut mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Hadir dalam kegiatan,beberapa kepala desa yang ada di kecamatan Panca Rijang serta beberapa stakeholder dan masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut Syahar menjelaskan terkait Perda yang dimaksud.
“RPJMD Sulsel berdasarkan Perda No 1 tahun 2019 ini perlu dilakukan perubahan dalam menyesuaikan kondisi yang ada saat ini serta sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” ungkap Syahar
“Jadi RPJMD kita memang harus sejalan dengan RPJMN guna menentukan arah kebijakan apa yang perlu diambil ke depan tidak lain untuk memastikan pembangunan tepat sasaran, utamanya di sektor pembangunan SDM, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian termasuk pelayanan publik,” Terangnya
Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa dirinya akan berbuat maksimal untuk memastikan arah pembangunan di semua leading sektor berjalan sesuai dengan apa yang memang perlu diprioritaskan.
“Apa yang tertuang dalam perencanaan RPJMD harus menjadi acuan dalam mengukur capaian program dan kegiatan dari setiap OPD. Dan kesemuanya itu wajib memperhatikan bagaimana kondisi daerah, gambaran Keuangan, berbagai persoalan dan issu stragetis, Visi, Misi, serta arah pembangunan kita di Sulawesi Selatan”.Tutup Syahar
ERSAN