Notification

×

Bawaslu Sidrap Berikan Pembekalan pada Mahasiswa PPL IAIN Parepare,Apakah Itu

Sabtu, 21 Mei 2022 | 07.46.00 WIB

INI BACA ■Muhardin Koordiv HPPS Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang dan Andi Syaiful Koordiv PHL Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang Memberikan Arahan Terhadap Terhadap Mahasiswa IAIN Parepare Fakultas Syariah dan Imu Hukum Islam Tahun Akademik 2022 Tahap I. di Ruang HPPPS Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, (Rabu) 18 Mei 2022

Dalam Pengarahan Tersebut Koordiv HPPPS Menyampaikan Tentang Tugas – Tugas Pengawasan, Pencegahan dan Penindakkan Oleh Lembaga Bawaslu. Juga disampaikan Tentang Tugas Divisi HPPPS Yaitu Menangani Pelanggaran Pemillu dan Pelanggaran Administrasi Pemilu

“Bawaslu Bertugas Menangani Pelanggaran Pemilu dan Pelanggaran Administrasi Pemilu” Jelasnya dalam Arahan Tersebut.
Selain Itu Ada Juga Tugas Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Bagaimana Pembuatan Legal Opinion Yang Kesemuanya dikerjakan Oleh Staf Divisi HPPPS

Selanjutnya  Muhardin, SH Mengarahkan Agar Mahasiswa Peserta PPL Untuk Aktif dalam Kegiatan PPL ini Sehingga Ada Pengetahuan yang diperoleh dan dibawa Pulang Setelah Selesainya Kegiatan PPL ini. Pungkasnya

Senada dengan Koordiv HPPS Selanjutnya Arahan Juga diberikan Oleh Koordiv PHL Andi Syaiful Berharap Agar Mahasiswa Aktif Dalam PPL ini. Dalam Arahannya Andi Syaiful Mengatakan Terkait Pengawasan, Bagaimana Menjaga Peran Serta Masyarakat Dalam Mengawasi Pemilu Dengan Menjelaskan Beberapa Program – Program Bawaslu Seperti : Desa Sadar Pengawasan, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif  dan Sosialisasi ke Kampus Kampus Melalui Program Bawaslu Goes To Campus.
(Humas Bawaslu Sidrap)

Ersan