INIBACA.COM | SOPPENG – Pemilu itu, tidak hanya sekadar prosedural dilaksanakan secara reguler setiap lima tahun, melalui pemilu yang baik sirkulasi kekuasaan politik dapat terdistribusi secara teratur, keterpilihan kepemimpinan sebagai hasil pemilu dapat menjamin keberlangsungan pembangunan dan pemilu sebagai integrasi bangsa, disisi lain secara substansial kita memerlukan pemilu untuk menjamin warga negara dapat menyalurkan kedaulatannya menentukan pilihan politiknya untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas, dicintai oleh rakyatnya, dipercaya oleh rakyatnya, dan bisa jadi role model menuju kemajuan yang lebih substantif.
Demikian hal tersebut disampaikan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Soppeng, Muhammad Hasbi. S.Sos, Msi saat hadir selaku pembina upacara di SMAN 5 Soppeng, Senin (19/09/2022).
Lanjut dalam amanatnya, Ketua KPU Soppeng menjelaskan, untuk mengukur kualitas demokrasi sebuah negara dilihat bagaimana pelaksanaan pemilunya baik secara prosedural maupun substansial.
Ketua KPU Soppeng, memaparkan, jika hendak memperbaiki sebuah negara perbaikilah melalui pintu pemilunya, siswa sebagai pemuda generasi bangsa memiliki kewajiban moral memperbaiki negara melalui pemilu dan siswa saat ini yang lahir di tanggal 14 Februari 2007 memiliki hak daulat sudah memenuhi syarat umur 17 tahun sebagai pemilih pada Pemilu 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Hasbi menegaskan, bahwa siswa sebagai pemuda pemilik masa depan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam membangun negara.
Menurutnya, Negara demokrasi menempatkan pemuda sebagai subjek dari pemerintahan, bukan seperti negara monarki atau negara komunis yang cenderung menempatkan pemuda sebagai objek pemerintahan. Semakin tinggi partisipasi pemuda akan semakin baik kualitas demokrasi di negara tersebut.
Diakhir sambutannya, Ketua KPU Soppeng menyampaikan pesan kepada siswa dan berharap ada kesadaran pemilu menggunakan hak politik dengan baik dan menjaga proses pemilu dengan menghindari konten-konten negatif dan hoax di dunia digital dan menghindari penyakit politik transaksional. Siswa juga bisa ikut serta menjadi relawan demokrasi pada proses pemilu untuk terus mengsosialisasikan agenda Pemilu dan Pilkada 2024, Jadi bisa dikatakan, KPU tidak bisa bekerja sendiri, KPU membutuhkan bantuan Siswa untuk ikut serta berpatisipasi dalam proses jalannya pemilu 2024, tandas Hasbi. (**)