INIBACA.COM | PEMALANG — Kepala Staf Kodim 0711/Pemalang Mayor Cpm Edi Nuryanto, S.Pd., mewakili Dandim menghadiri rapat evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting di Tingkat Kab Pemalang bertempat di Ruang Lingga Hotel Regina Jl. Pantura Kec. Petarukan Kab. Pemalang, Senin (14/11/2022).
Selain Kasdim kegiatan tersebut juga dihadiri Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST., Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Agus Pujianto, SH., MM., Ketua TP PKK Kab..Pemalang Ny. Santi Rosalia Mansur dan Para peserta kegiatan evaluasi dan RTL Audit Kasus Stunting di Tingkat Kab Pemalang
Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Agus Pujianto, SH., MM., dalam sambutannya menyampaikan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merupakan Koordinator percepatan kasus stunting yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam percepatan penanganan kasus stunting kata Agus Pujianto perlu dilakukan kegiatan khusus dalam menangani kasus stunting yang terjadi di wilayah.
“Pelaksanaan kegiatan Audit kasus stunting di masing masing kabupaten/kota dapat dilaksanakan minimal 2 kali dalam satu tahun”, tambahnya.
Agus Pujianto juga menyampaikan untuk hasil dari pelaksanaan kegiatan audit kasus stunting yang dilaksanakan, dapat didiskusikan serta ditindaklanjuti sesuai tugas pokok masing masing.
Pada kesempatan yang sama Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST., mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah beserta Tim Pakar dan Tim Teknis dan seluruh seluruh peserta Evaluasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Kabupaten Pemalang atas kerja kerasnya mempersiapkan kegiatan pada hari ini.
Lebih lanjut menurut Plt. Bupati, kegiatan Audit Kasus Stunting merupakan identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau rutin sumber data lainnya dengan tujuan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus, menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus dan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.
Pada akhir sambutannya Plt Bupati meminta, hasil Audit Kasus Stunting yang telah dirumuskan oleh Tim Pakar dan Tim Teknis setelah melaksanakan kunjungan lapangan pada sasaran kasus stunting, agar secara serius ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan secara kolaboratif dan terukur dalam rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Pemalang.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan evaluasi dan RTL Audit Kasus Stunting di Tingkat Kab Pemalang.
Editor: Himawan
Selain Kasdim kegiatan tersebut juga dihadiri Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST., Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Agus Pujianto, SH., MM., Ketua TP PKK Kab..Pemalang Ny. Santi Rosalia Mansur dan Para peserta kegiatan evaluasi dan RTL Audit Kasus Stunting di Tingkat Kab Pemalang
Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Agus Pujianto, SH., MM., dalam sambutannya menyampaikan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merupakan Koordinator percepatan kasus stunting yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam percepatan penanganan kasus stunting kata Agus Pujianto perlu dilakukan kegiatan khusus dalam menangani kasus stunting yang terjadi di wilayah.
“Pelaksanaan kegiatan Audit kasus stunting di masing masing kabupaten/kota dapat dilaksanakan minimal 2 kali dalam satu tahun”, tambahnya.
Agus Pujianto juga menyampaikan untuk hasil dari pelaksanaan kegiatan audit kasus stunting yang dilaksanakan, dapat didiskusikan serta ditindaklanjuti sesuai tugas pokok masing masing.
Pada kesempatan yang sama Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST., mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah beserta Tim Pakar dan Tim Teknis dan seluruh seluruh peserta Evaluasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Kabupaten Pemalang atas kerja kerasnya mempersiapkan kegiatan pada hari ini.
Lebih lanjut menurut Plt. Bupati, kegiatan Audit Kasus Stunting merupakan identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau rutin sumber data lainnya dengan tujuan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus, menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus dan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.
Pada akhir sambutannya Plt Bupati meminta, hasil Audit Kasus Stunting yang telah dirumuskan oleh Tim Pakar dan Tim Teknis setelah melaksanakan kunjungan lapangan pada sasaran kasus stunting, agar secara serius ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan secara kolaboratif dan terukur dalam rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Pemalang.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan evaluasi dan RTL Audit Kasus Stunting di Tingkat Kab Pemalang.
Editor: Himawan