INIBACA.COM | PEMALANG — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan, tahun 2022. Giat ini diikuti 100 peserta dari Organisasi Masyarakat (Ormas) dan para pelajar.
Giat dihelat di Hotel The Winner Pemalang, pada Sabtu (5 /1).
Sosialisasi ini sebagai tugas dari Kesbangpol Pemalang untuk menjelaskan fungsi Kesbangpol di masyarakat tentang wawasan kebangsaan, Bhinneka Tunggal Eka, Pancasila, NKRI sehingga masyarakat lebih mengerti dan sadar tentang jatidiri bangsa.
"Pengetahuan hal itu perlu diberikan kepada masyarakat umum untuk konter adanya faham-faham radikalisme," kata Hardi Kepala Sub Kordinator ideologi Ketahanan bangsa Pemalang.
Ia juga menyampaikan, sosialisasi ini kami adakan setiap minggu sekali secara bergiliran kami undang satu persatu ormas yang belum kami undang.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini kedepannya, semua segala masyarakat bela negara semakin kuat dengan tujuan untuk menangkal adanya faham-faham radikalisme," demikian Hardi (Rudi).