INIBACA.COM | HUMBAHAS – Harapan Munthe (44) ditangkap usai membunuh dan memutilasi istrinya, Nurmaya Situmorang (43), di rumah mereka yang berada di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada Sabtu (12/11/2022).
Kasi Humas Polres Humbang, Aipda SB Lolo Bako mengatakan, pembunuhan itu terungkap berawal dari keterangan saksi yang merupakan anak dari kakak ipar Harapan Munthe, Samaria Sinambela (51) yang melihat pelaku pergi ke belakang rumah membawa sebuah karung dan kemudian membakarnya.
Dalam penyidikan diketahui, korban diduga dibunuh dan dimutilasi. Menurut informasi yang beredar, hal tak manusiawi juga dilakukan pria yang diduga mengalami gangguan jiwa ini, dimana potongan tubuh, kepala, tangan dan kakinya ada yang dibakar dan dimasak.
Awal diketahui kejadian ini, HJ, anak dari MM (Abang kandung pelaku), bertemu dengan pelaku dirumahnya, sekitar jam 07.30 WIB,pada Sabtu, (12 November 2022).
Kemudian kepada HJ, pelaku menyampaikan bahwa dirinya diduga sudah membunuh inangudanya (istrinya).
“Saya sudah mematikan inangudamu," kata pelaku HM kepada HJ.
Lalu, HJ, yang mendengar itu langsung menjumpai ayahnya, MM (49), abang kandung pelaku, dan menyampaikan hal tersebut.
“Pak, pak, Inanguda (istri pelaku) sudah dimatikan Uda (pelaku)," ucap HJ kepada ayahnya.
Spontan mendengar informasi itu, MM pun langsung bergegas ke rumah pelaku untuk mengecek kebenarannya.
Nyatanya apa yang disampaikan anaknya benar, MM menemukan potongan tubuh istri pelaku.
Ia juga melihat, pelaku HM adiknya itu sedang asyik bakar membakar yang merupakan bagian dari potongan tubuh korban.
MM pun melihat itu, langsung bergegas melapor kejadian tersebut ke Polres Humbahas sekitar jam 09.00 WIB.
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasat Reskrim Iptu Master Purba membenarkan kejadian tersebut dan sudah menangani kasus tersebut.
“Pada hari, Kamis (10/11/2022), diduga korban dibunuh dengan cara dicekik lalu setelah meninggal dilakukan mutilasi kepala, tangan dan kaki," terangnya.
Lalu, habis dimutilasi, pelaku merebus potongan tubuh korban, tangan direbus dalam panci, sedangkan kaki dibakar. kepala ditemukan didalam rumah.
Untuk motif, pihak kepolisian belum dapat mengetahui, namun pelaku sudah diamankan di Mapolres Humbahas. Dan, korban sudah dibawa ke RSUD Dolok Sanggul.
Foto : Dok Humas Polres Humbang