INIBACA.COM | KAPUAS HUKU — Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menghadiri rapat Sosialisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang digelar oleh DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan barat. Rabu, 14 Desember 2022.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Rabu (14/12/2022).
“Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Pasiter Satgas Yonarmed 19/105 trk Bogani Lettu Arm Maxy Pasombo sebagai perwakilan dari Satgas Pamtas. Dalam kegiatan tersebut disampaikan tentang 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yaitu tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Penyelengaraan Penanggulangan Bencana.” Ujar Dansatgas.
Selanjutnya Dansatgas juga menambahkan bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani akan selalu mendukung peraturan daerah yang sudah ditetapkan di wilayah penugasan.
“Kami dari Satgas Pamtas akan selalu mendukung semua kebijakan atau peraturan yang telah di sepakati dan ditetapkan di wilayah tempat kami bertugas.” Tambah Dansatgas.
Selanjutnya Bapak M.Zainil S.Pd.I selaku Ketua penyelengaraan kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan kegiatan ini adalah upaya pemerintah daerah untuk memperkenalkan Raperda ini kepada masyarakat. Semoga sosialsiasi ini bisa memberikan manfaat positif bagi masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Badau.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Rabu (14/12/2022).
“Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Pasiter Satgas Yonarmed 19/105 trk Bogani Lettu Arm Maxy Pasombo sebagai perwakilan dari Satgas Pamtas. Dalam kegiatan tersebut disampaikan tentang 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yaitu tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Penyelengaraan Penanggulangan Bencana.” Ujar Dansatgas.
Selanjutnya Dansatgas juga menambahkan bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani akan selalu mendukung peraturan daerah yang sudah ditetapkan di wilayah penugasan.
“Kami dari Satgas Pamtas akan selalu mendukung semua kebijakan atau peraturan yang telah di sepakati dan ditetapkan di wilayah tempat kami bertugas.” Tambah Dansatgas.
Selanjutnya Bapak M.Zainil S.Pd.I selaku Ketua penyelengaraan kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan kegiatan ini adalah upaya pemerintah daerah untuk memperkenalkan Raperda ini kepada masyarakat. Semoga sosialsiasi ini bisa memberikan manfaat positif bagi masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Badau.