INIBACA.COM | BANJARNEGARA — Warga Komplek Perum Graha Banjarmangu berharap Warung yang Diduga mengedarkan obat terlarang dan miras dengan berkedok toko klontong untuk tidak mengontrak disekitaran lingkungan itu.
Awalnya, informasi pengaduan dari WhatsApp seorang warga mengatasnamakan masyarakat ke AKP Suprapto, Kapolsek Banjarmanggu, terkait peredaran obat terlarang, miras dan langsung di tindak lanjuti bersama jajaran TNI-Polri, pihak kecamatan dan warga masyarakat ke RT 08/ 01. Komplek Perumahan Graha Banjarmangu Desa Kesenet, Kec Banjarmangu, pada Rabu (18/01/2023).
Awalnya, informasi pengaduan dari WhatsApp seorang warga mengatasnamakan masyarakat ke AKP Suprapto, Kapolsek Banjarmanggu, terkait peredaran obat terlarang, miras dan langsung di tindak lanjuti bersama jajaran TNI-Polri, pihak kecamatan dan warga masyarakat ke RT 08/ 01. Komplek Perumahan Graha Banjarmangu Desa Kesenet, Kec Banjarmangu, pada Rabu (18/01/2023).
Kemudian langsung ditindaklanjuti dengan pengerebekan kios yang menjual kelontongan dan makanan minuman yang sudah kadaluarsa, Rabu 18 /01/ 2022, yang berada di Jalan Raya Banjarmangu arah Karangkobar, pada pukul 14:10 Wib.
Ketika awak media konfirmasi, AKP Suprapto mengatakan, pengerebekan "Cuma Tindak lanjut laporan lewat Whatsapp miras.
Ia mengatakan, ternyata bukti nihil dan tidak diketemukan, namun Informasi dari masyarakat sekitar telah mencurigai keberadaan warung yang bukanya saat sepi dimalam hari di indikasi terkait dengan obat-obatan yang tidak ada izin dari dinas kesehatan dan apotik.
Kemudian, Kamis Tanggal (19/01/2023) pukul 14:52 wib awak media konfirmasi ke Edy Rubiyanto, selaku ketua RT 08/01 pernah melaporkan kepada Polsek lama Kompol Suharno, tapi belum di tindak lanjuti keburu di ganti Kapolsek Banjarmanggu yang baru, 22 Desember 2022.
Warga masyarakat komplek perumahan Graha Banjarmanggu RT 08/ 01 Desa Kesenet, Kec Banjarmangu berharap keberadaan warung tersebut untuk tidak mengedarkan dan berjualan disekitaran komplek perumahan.
Menurut Edi Rubiyanto, keresahan warga dapat dimaklumi, karena mereka khawatir jika komplek tersebut terbawa-bawa menjadi jelek.
Ketua RT 08 mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Banjarmanggu bersama jajaran Koramil Banjarmanggu, dan pihak kecamatan Banjarmanggu yang sigap tanggap cepat telah melakukan pengrebegan di dalam kios klontong, dan didapati ada makanan dan minuman yang kadaluarsa.
Ia menambahkan, meski tidak diketemukan bukti obat-obatan dan miras yang diinformasikan tersebut, masyarakat menginginkan agar Warung tersebut untuk pergi dari komplek perumahan karena telah mencemari lingkungn. (Agus P/One)