INIBACA.COM | SINTANG — Demi merebut simpati dan hati masyarakat di wilayah perbatasan, Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani terus melakukan kegiatan komunikasi sosial dengan pendekatan yang humanis dan harmonis. Dari kegiatan Komsos tersebut, Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani kembali menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan secara sukarela dari warga desa binaan yang berlangsung di Pos Langau 2 Desa Sungai Antu, Kec. Puring Kencana Kab. Kapuas hulu (22/03/2023) dan Pos Muakan Desa Muakan Petinggi, Kec. Ketungau Hulu, Kab. Sintang (24/032023).
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han di Makotis Badau, Sabtu (25/03/2023).
Dansatgas mengutarakan bahwa penyerahan senpi rakitan secara sukarela tersebut merupakan hasil dari komsos yang baik oleh personel satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani di desa binaannya dan juga membuktikan semakin sadarnya masyarakat terhadap bahayanya memiliki senjata api secara ilegal.
“Dengan metode pembinaan teritorial melalui komunikasi sosial yang humanis serta pemberian edukasi kepada masyarakat di desa binaan pos masing-masing, sehingga dapat menarik simpati masyarakat sehingga secara sukarela mau menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki kepada personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani,” Ujar Dansatgas.
“Penyerahan senjata api rakitan tersebut terjadi di dua Pos Satgas, penyerahan pertama bertempat di Pos Pos Langau 2 SSK II pada hari Kamis (22/03/2023) oleh salah seorang warga di Desa Sungai Antu, Kec. Puring Kencana Kab.Kapuas Hulu yaitu UG (70) dengan menyerahkan satu pucuk senjata penabur (Bowmen).” Jelasnya.
“Sementara itu pada hari Jumat (24/032023) bertempat di Pos Muakan SSK IV, kembali salah satu warga desa binaan yaitu DM (47) warga Desa Muakan Petinggi, Kec. Ketungau Hulu, Kab. Sintang juga menyerahkan senjata api rakitan miliknya berupa 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak yang sudah lama disimpannya.” Tambahnya lebih lanjut.
Menurut informasi yang didapatkan dari kegiatan komsos tersebut, warga masyarakat yang menyerhakan senjata api rakitan mereka dulunya digunakan untuk kegiatan berburu satwa liar di hutan. Namun setelah mendapatkan edukasi dan pendekatan dari personel satgas pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, perlahan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya dari meyimpan senjata api secara ilegal.
“Berkat penggalangan dari personel Satgas di wilayah binaan mereka, sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, karena jika disimpan dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain dan kami (satgas) mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh warga yang secara sukarela menyerahkan barang illegal tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini Pos Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani,” Pungkas Dansatgas.
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han di Makotis Badau, Sabtu (25/03/2023).
Dansatgas mengutarakan bahwa penyerahan senpi rakitan secara sukarela tersebut merupakan hasil dari komsos yang baik oleh personel satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani di desa binaannya dan juga membuktikan semakin sadarnya masyarakat terhadap bahayanya memiliki senjata api secara ilegal.
“Dengan metode pembinaan teritorial melalui komunikasi sosial yang humanis serta pemberian edukasi kepada masyarakat di desa binaan pos masing-masing, sehingga dapat menarik simpati masyarakat sehingga secara sukarela mau menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki kepada personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani,” Ujar Dansatgas.
“Penyerahan senjata api rakitan tersebut terjadi di dua Pos Satgas, penyerahan pertama bertempat di Pos Pos Langau 2 SSK II pada hari Kamis (22/03/2023) oleh salah seorang warga di Desa Sungai Antu, Kec. Puring Kencana Kab.Kapuas Hulu yaitu UG (70) dengan menyerahkan satu pucuk senjata penabur (Bowmen).” Jelasnya.
“Sementara itu pada hari Jumat (24/032023) bertempat di Pos Muakan SSK IV, kembali salah satu warga desa binaan yaitu DM (47) warga Desa Muakan Petinggi, Kec. Ketungau Hulu, Kab. Sintang juga menyerahkan senjata api rakitan miliknya berupa 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak yang sudah lama disimpannya.” Tambahnya lebih lanjut.
Menurut informasi yang didapatkan dari kegiatan komsos tersebut, warga masyarakat yang menyerhakan senjata api rakitan mereka dulunya digunakan untuk kegiatan berburu satwa liar di hutan. Namun setelah mendapatkan edukasi dan pendekatan dari personel satgas pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, perlahan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya dari meyimpan senjata api secara ilegal.
“Berkat penggalangan dari personel Satgas di wilayah binaan mereka, sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, karena jika disimpan dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain dan kami (satgas) mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh warga yang secara sukarela menyerahkan barang illegal tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini Pos Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani,” Pungkas Dansatgas.