Notification

×

Mahasiswa Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Pokmas DPRD Provinsi Jatim

Jumat, 13 Oktober 2023 | 17.19.00 WIB

INIBACA.COM | SURABAYA Ratusan Massa dari Solidaritas Mahasiswa dan Santri Anti Korupsi menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, pada Kamis (12/10).

Kordinator aksi Fathur Razi mengatakan, kurang lebih dua minggu yang lalu setelah Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya I Dewa Suardhita menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap terdakwa Sahat Tua P Simanjuntak, yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, atas kasus tindak pidana korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir). Namun, hingga saaat ini belum terdapat tanda–tanda bahwa kasus besar ini akan menyeret banyak pihak.

“Seperti diketahui, bahwa mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dinyatakan terbukti melakukan korupsi dengan modus ijon dana hibah pokir senilai Rp 39,5 miliar yang tentu ini bukan angka yang kecil sehingga proses korupsi ini sudah dipastikan akan melibatkan banyak pihak tak terkecuali pihak eksekutif," katanya.

Razi menyampaikan, bahwa sebelumnya KPK menyatakan siap mengembangkan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Pengembangan dilakukan berdasarkan beberapa temuan yang menjadi bukti dalam penggeledahan maraton di Jawa Timur yang dilakukan pada awal tahun 2023.

“Beberapa lokasi yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, ruang Sektretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim," ungkap Razi.

Maka dari itu, lanjut Razi dalam orasinya, pihaknya dari Solidaritas Mahasiswa dan Santri Anti Korupsi mengadakan Aksi dengan tuntutan. Pertama, mendesak KPK melakukan penyidikan lebih mendalam kepada pihak-pihak terkait selain tersangka Sahat Tua Simanjuntak.

“Terkhusus pada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, mengingat dana hibah yang dikelola oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah yang lebih banyak dari yang dikelola oleh DPRD Jatim,” desaknya.

Tuntutan yang kedua, imbuh Razi, yakni menuntut KPK untuk kembali mendalami dugaan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengingat besarnya kerugian negara yang telah disebabkan oleh kasus korupsi dana hibah tersebut.

“Untuk tuntutan ketiga ini, kami menuntut KPK untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah di Provinsi Jawa Timur agar ke depan Jawa Timur dapat benar-benar menjadi daerah yang berintegritas dan bersih dari Korupsi,” demikian isi orasi disampaikan pria yang akrab disapa Ozhi. (rl/by)